Layanan Disdukcapil Cilacap
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Cilacap
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Cilacap bersifat gratis. Hubungi (0282) 862-6962 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Cilacap.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Cilacap.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Cilacap.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Cilacap.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Cilacap.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Cilacap.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Cilacap berusia di bawah 17 tahun.